Bimtek Implementasi PPK BLUD

Bimtek Implementasi PPK BLUD dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Pendahuluan – Bimtek Implementasi PPK BLUD – BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Kerja pada SKPD di lingkugan pemerintahan daerah di Indonesia yang di bentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang/jasa yang di jual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya di dasarkan pada prinsip efesiensi dan produktivitas. BLUD merupakan bagian dari perangkat pemeritah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah.

Bimtek Implementasi PPK BLUD

Bimtek Implementasi PPK BLUD

Bimtek Implementasi PPK BLUD

Berbeda dengan SKPD pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberika fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan prakti-praktik bisis yag sehatuntuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Seperti pegecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.

Penerapan kebijakan untuk menerapkan PPK-BLUD pada hakekatnya merupakan upaya pemerintah mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan khususnya di bidang pelayanan publik. Beberapa dukungan kebijakan terhadap penerapan BLUD tersebut pada dasarnya sudah cukup memadai. Namun demikian, perkembangan penerapan PPK-BLUD di unit-unit pelayanan publik masih belum sesuai harapan. Tentu, ini semua menjadi bahan evaluasi terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang secara terus-menerus d ilakukan pemerintah/pemerintah daerah untuk dapat memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan biaya yang murah kepada seluruh lapisan masyarakat.

Bimtek Implementasi PPK BLUD

Adanya privilese yang di berikan kepada BLUD, karena tuntutan khusus yaitu untuk meningkatkan kualitas pelayanan dari BLUD. Oleh karena itu, prasyarat perangkat daerah untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) harus di lakukan secara selektif dan obyektif. Layak tidaknya perangkat daerah menerapkan PPK-BLUD wajib terlebih dahulu di lakukan penilaian oleh Tim Penilai yang di ketuai Sekretaris Daerah yang hasilnya harus di dasarkan pada penilaian obyektif, tidak hanya pemenuhan kelengkapan persyaratan administratif saja. Sehubungan dengan hal diatas kami ingin menyelenggarakan Pelatihan Seminar/ Bimtek / Diklat Dengan Tema : Implementasi PPK BLUD dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Pendahuluan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Bimtek dengan tema  “Implementasi PPK BLUD dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Pendahuluan”. Dapat menghubungi kami :

MITRA MANAJEMEN DAERAH (MMD)

  1. Peta  Sekretariat: Perum Rosma Indah II Blok G, Kabupaten Bekasi
  2. ☎ 021 3501999
  3. 📱+62 8117064423
  4. ✉ info@pusdiklatnasional.com
Bimtek Implementasi PPK BLUD

Bimtek Implementasi PPK BLUD

Posting Terkait