BIMTEK MANAJEMEN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
Pusdiklatnasional – Dalam rangka menunjang kelancaran kegiatan organisasi pemerintah daerah, khususnya dalam bidang kepegawaian maka dibutuhkan pejabat yang mampu menyusun administrasi kepegawaian secara benar sehingga penempatan personil sesuai dengan tingkat pendidikan dan kemampuannya. Administrasi kepegawaian pada hakikatnya melakukan dua fungsi yaitu fungsi manajerial, dan fungsi operatif (teknis). Fungsi manajerial berkaitan dengan pekerjaan pikiran atau menggunakan pikiran (mental) meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian pegawai.
MANAJEMEN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
Sedangkan fungsi operatif (teknis), berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan dengan fisik, meliputi pengadaan, pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan, dan pemensiunan pegawai. Sebagaimana kita ketahui bersama berdasarkan UU No. 43 / 1999, tentang pokok-pokok kepegawaian “PNS mempunyai kedudukan sebagai unsur aparatur negara yang bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara professional, jujur, adil dan beradap dalam penyelenggaran tugas Negara, pemerintahan dan pembangunan dalam NKRI”
Dengan Ini Kami Dari MITRA MANAJEMEN DAERAH (MMD) Mengundangan Bapak, Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Bimtek ”BIMTEK MANAJEMEN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN”
- Sekretariat: Perum Rosma Indah II Blok G, Kabupaten Bekasi
- ☎ 021 3501999
- 📱+62 8117064423
- ✉ info@pusdiklatnasional.com
- www.pusdiklatnasional.com