BIMTEK MANAJER PELAYANAN PASIEN (CASE MANAGER) DI RUMAH SAKIT TAHUN 2023
Kepada Yth.
Direktur RS dan jajaran Direksi RS, pemilik RS atau Dewan / Direksi Perusahaan, Komite Medis (Ketua dan Pengurus), Staf Medis Rumah Sakit, Staf Keperawatan Rumah Sakit, Staf SIMRS, Staf Profesioanal lainnya.
Rumah sakit perlu menetapkan staf medis, keperawatan dan staf lain yang bertanggung jawab atas pelayanan pasien. Staf yang dimaksud adalah manajer pelayanan pasien (case manager) yang dapat seorang dokter atau tenaga keperawatan yang berkompeten bekerja sama dalam menganalisis dan mengintegrasikan asesmen pasien.
Manajer pelayanan pasien (case manager) adalah profesional dalam rumah sakit yang bekerja secara kolaboratif dengan PPA. Memastikan bahwa pasien dirawat serta ditransisikan ketingkat asuhan yang tepat, dalam perencanaan asuhan yang efektif dan menerima pengobatan yang ditentukan, serta didukung pelayanan dan perencanaan yang selama dibutuhkan maupun sesudah perawatan rumah sakit.
Kami Mitra Manajemen Daerah, Mengundang unsur Rumah Sakit untuk mengikuti Bimtek Manajer Pelayanan Pasien (Case Manager) Di Rumah Sakit. Dengan materi sebagai berikut :
1.Asuhan Pasien Terintegrasi
2.Pemahaman Konsep Pelayanan Berfokus Pasien/PatientCentered Care
3.Hak Pasien dalam Asuhan
4.Discharge Planning
5.Konsep Manager Palayanan Pasien (MPP)
6.Peran dan Fungsi Manager Palayanan Pasien (MPP)
7.Tata Laksana Manager Palayanan Pasien (MPP)
8.Peran dan Fungsi DPJP dalam Implementasi PCC
9.Peran Case Manager dalam Implementasi PCC
10.Dokumentasi MPP (Form A Form B)
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Bimtek Manajer Pelayanan Pasien (Case Manager) Di Rumah Sakit. Dapat menghubungi kami :
MITRA MANAJEMEN DAERAH (MMD)
- Sekretariat: Perum Rosma Indah II Blok G, Kabupaten Bekasi
- ☎ 021 3501999
- 📱+62 8117064423
- ✉ info@pusdiklatnasional.com