BIMTEK KEUANGAN, PERENCANAAN DAN ASET BERDASARKAN PERATURAN TERBARU 2023

BIMTEK KEUANGAN, PERENCANAAN DAN ASET BERDASARKAN PERATURAN TERBARU 2023

BIMTEK KEUANGAN, PERENCANAAN DAN ASET BERDASARKAN PERATURAN TERBARU 2023

Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungiawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah. Pelaksanaan tugas dan wewenang Pengelola keuangan Daerah dapat melibatkan informasi, aliran data, penggunaan dan penyajian dokumen yang dilakukan secara elektronik. Dokumen dalam Peraturan Menteri ini disajikan dalam bentuk ilustrasi dokumen berupa contoh yang menggambarkan kebutuhan informasi yang bersifat dinamis dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan.

 

BIMTEK MANAJEMEN KEUANGAN SERTA PERENCANAAN DAN ASET 2023

BIMTEK KEUANGAN, PERENCANAAN DAN ASET BERDASARKAN PERATURAN TERBARU 2023

BIMTEK KEUANGAN, PERENCANAAN DAN ASET BERDASARKAN PERATURAN TERBARU 2023

Pengaturan mengenai Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah belum sepenuhnya mengakomodir beberapa kebutuhan pengaturan dalam pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Perlu dilakukan perubahan. Perubahan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah merupakan penyempurnaan terhadap ketentuan dalam Peraturan Pemerintah tersebut

 

BIMTEK PERENCANAAN DAN ASET 2023

Perencanaan sebagai salah satu fungsi dari manajemen merupakan hal penting yang harus dilakukan dalam manajemen pemerintahan. Seluruh aktivitas dan kebijakan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah terlebih dahulu melalui proses perencanaan. Perencanaan yang baik akan menghasilkan keluaran (output) kegiatan pemerintah yang tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan pemerintah. Merencanakan berarti memilih. Dalam hal ini memilih berbagai alternatif tujuan agar tercapai kondisi yang lebih baik.

Selain itu, memilih cara/kegiatan untuk mencapai tujuan/sasaran dari kegiatan tersebut. Perencanaan sebagai alat untuk mengalokasikan sumber daya yaitu sumber daya alam, sumber daya manusia, dan modal. Dalam hal ini, perencanaan membutuhkan sumber daya, dokumen perencanaan, organisasi, anggaran dsb. Perencanaan berhubungan dengan masa yang akan datang. Implikasinya adalahperencanaan menjadi sangat berkaitan dengan proyeksi/prediksi, penjadwalan kegiatan, monitoring dan evaluasi. maupun perencaan anggaran. Perencanaan (planning) merupakan proses dasar bagi organisasi pemerintahan untuk memilih sasaran dan menetapkan bagaimana cara mencapainya.

 

Untuk Informasi Dan Bimtek Mengenai Keuangan, Perencanaan Dan Aset Tersebut Silahkan Hubungi kami :