BIMTEK PRAPERDA PAJAK TAHUN 2023
BIMTEK PRAPERDA PAJAK Tentang Tata Cara Penyusunan Perda Pajak Retribusi Sesuai Undang – Undangan Nomor 1 Tahun 2022 Tentang HKPD
RUU HKPD berbicara tentang upaya memperkuat reformasi perpajakan dan retribusi daerah melalui penyederhanaan jenis pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) untuk mengurangi biaya administrasi pemungutan. Menkeu menegaskan bahwa meskipun terdapat penyederhanaan jenis PDRD, hal tersebut bukan untuk mengurangi jumlah PDRD yang akan diterima daerah, namun justru ditujukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah secara terukur. Hal lain yang senantiasa menjadi pertimbangan dalam merumuskan reformasi pengaturan pajak daerah dan retribusi daerah adalah semangat Undang-nndang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang hendak mendorong kemudahan berusaha dan penciptaan lapangan kerja. Oleh sebab itu, RUU HKPD ini juga telah menyelaraskan pengaturan mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan UU Ciptaker tersebut.
Untuk Informasi Lebih Lanjut Mengenai Bimtek Dengan Tema ”BIMTEK PRAPERDA PAJAK TAHUN 2023”. Dapat Menghubungi Kami :
- Sekretariat: Perum Rosma Indah II Blok G, Kabupaten Bekasi
- ☎ 021 3501999
- 📱+62 8117064423
- ✉ info@pusdiklatnasional.com
- www.pusdiklatnasional.com