Bimtek Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah SAKIP/LAKIP
SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
LAKIP adalah Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, LAKIP merupakan produk akhir SAKIP yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD. Penyusunan LAKIP berdasarkan siklus anggraan yang berjalan 1 tahun. Dalam pembuatan LAKIP suatu instansi pemerintah harus dapat menentukan besaran kinerja yang dihasilkan secara kuantitatif yaitu besaran dalam satuan jumlah atau persentase. Manfaat dari LAKIP bisa dijadikan bahan evaluasi terhadap instansi pemerintah yang bersangkutan selama 1 tahun anggaran.
Bimtek Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah SAKIP/LAKIP
Materi SAKIP/LAKIP :
- Penguatan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah Melalui Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan
- Sosialisasi Permenpan RB No 26 Tahun 2020 Tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah
- Pemahaman Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Sistem Akuntabilitas Pada Instansi Kerja Masing-Masing Di Lingkungan Pemerintah
- Sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP)
- Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
- langkah-langkah pencapaian SAKIP
Dengan Ini Kami Dari MITRA MANAJEMEN DAERAH (MMD) Mengundangan Bapak, Ibu Untuk Hadir dalam Bimbingan Teknis Bimtek ”Bimtek Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah SAKIP/LAKIP”
- Sekretariat: Perum Rosma Indah II Blok G, Kabupaten Bekasi
- ☎ 021 3501999
- 📱+62 8117064423
- ✉ info@pusdiklatnasional.com
- www.pusdiklatnasional.com