Diklat Perencanaan dan Penganggaran Instansi Pemerintah
Perencanaan dan Penganggaran Instansi Pemerintah
Penyusunan APBD, RKA-SKPD, serta RKPD tahun 2023 merupakan dasar dalam pengelolaan keuangan Daerah selama satu periode yang harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan dengan memegang prinsip efektif, efisien, transparan dan bertanggung jawab.
Keberhasilan pembangunan nasional adalah keberhasilan dari pencapaian semua sasaran dan prioritas serta program, kegiatan, sub kegiatan pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RKPD dan dilaksanakan secara nyata oleh semua pemangku kepentingan, RKPD Tahun 2023 Oleh karena hal tersebut, maka dalam rangka Menyusun APBD 2023 yang lebih baik serta sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat, Dengan Ini Kami Dari Mitra Manajemen Daerah Mengundangan Bapak, Ibu Untuk Hadir dalam Peningkatan Kualitas Perencanaan dan Penganggaran Daerah(Berdasarkan Permendagri No. 81 Tahun 2022 dan Permendagri No. 84 Tahun 2003)
Untuk Informasi Lebih Lanjut Mengenai Bimtek Dengan Tema ”Diklat Perencanaan dan Penganggaran Instansi Pemerintah”. Dapat Menghubungi Kami :
Sekretariat: Perum Rosma Indah II Blok G, Kabupaten Bekasi
- ☎ 021 3501999
- 📱+62 8117064423
- ✉ info@pusdiklatnasional.com
www.pusdiklatnasional.com