PELATIHAN KHUSUS PELAYANAN KEFARMASIAN DAN PENGGUNAAN OBAT (PKPO)
Kepada Yth.
Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit, Dokter, Perawat, Apoteker, Terapi Rehabilitasi, Staff Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit, Staff Rumah Sakit Yang Berkaitan Dengan Pelayanan Kefarmasian Dan Penggunaan Obat (PKPO)
Pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat merupakan komponen yang penting dalam pengobatan simtomatik, preventif, kuratif, paliatif, dan rehabilitatif terhadap penyakit dan berbagai kondisi, serta mencakup sistem dan proses yang digunakan rumah sakit dalam memberikan farmakoterapi kepada pasien. Pelayanan kefarmasian dilakukan secara multidisiplin dalam koordinasi para staf di rumah sakit. Rumah sakit menerapkan prinsip rancang proses yang efektif, implementasi dan peningkatan mutu terhadap seleksi, pengadaan, penyimpanan, peresepan atau permintaan obat atau instruksi pengobatan, penyalinan (transcribe), pendistribusian, penyiapan (dispensing), pemberian, pendokumentasian, dan pemantauan terapi obat.
Praktik penggunaan obat yang tidak aman (unsafe medication practices) dan kesalahan penggunaan obat (medication errors) adalah penyebab utama cedera dan bahaya yang dapat dihindari dalam sistem pelayanan kesehatan di seluruh dunia. Oleh karena itu, rumah sakit diminta untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, membuat sistem pelayanan kefarmasian, dan penggunaan obat yang lebih aman yang senantiasa berupaya menurunkan kesalahan pemberian obat.
PELATIHAN KHUSUS PELAYANAN KEFARMASIAN DAN PENGGUNAAN OBAT (PKPO)
Kami Mitra Manajemen Daerah, Mengadakan BIMTEK KHUSUS PELAYANAN KEFARMASIAN DAN PENGGUNAAN OBAT (PKPO). Dengan materi sebagai berikut :
- Pengorganisasian
- Pemilihan, Perencanaan dan Pengadaan
- Penyimpanan
- Peresapan
- Penyiapan (Dispensing)
- Pemberian (Administration)
- Pemantauan
- Program Pengendalian Resistansi Antimikroba
Untuk informasi lebih lanjut mengenai BIMTEK KHUSUS PELAYANAN KEFARMASIAN DAN PENGGUNAAN OBAT (PKPO). Dapat menghubungi kami :
MITRA MANAJEMEN DAERAH (MMD)
- Sekretariat: Perum Rosma Indah II Blok G, Kabupaten Bekasi
- ☎ 021 3501999
- 📱+62 8117064423
- ✉ info@pusdiklatnasional.com