Pelatihan Penyusunan Pengendalian Dan Evaluasi Rencana Kerja (Renja) Pemerintah Daerah Tahun 2023
Perencanaan Stratejik (Renstra) merupakan suatu proses yg berorientasi pada hasil yg ingin dicapai selama kurun waktu 1 s/d 5 tahun secara sistematis dan berkesinambungan dgn memperhitungkan potensi, peluang dan kendala yg ada atau yg mungkin timbul, Renstra terdiri atas visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan dan program.
Berangkat dari permasalahan lemahnya perencanaan evaluasi pada satuan kerja tingkat pemerintah daerah, penelitian ini kami lakukan dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran tentang rencana kerja evaluasi pada satuan kerja, dan rumusan pemecahan masalah serta memberikan solusi.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Kerja Satua Perangkat Daerah (Renja SKPD) merupakanpeerumusan Rencana Strategis Perangkat Daerah (RKPD). RENCANA KERJA (RENJA) Sebagai sebuah dokumen resmi SKPD, Renja SKPD mempunyai kedudukan yang strategis karna renja menerjemahkan peerencanaan strategis jangka menengah (RPJMD dan Renstra SKPD) kedalam rencana, program dan penganggaran tahunan.
Untuk Informasi Lebih Lanjut Mengenai “Pelatihan Penyusunan Pengendalian Dan Evaluasi Rencana Kerja (Renja) Pemerintah Daerah Tahun 2023“. Dapat Menghubungi Kami :
MITRA MANAJEMEN DAERAH (MMD)
Sekretariat: Perum Rosma Indah II Blok G, Kabupaten Bekasi
- ☎ 021 3501999
- 📱+62 8117064423
- ✉ info@pusdiklatnasional.com