WORKSHOP MANAJEMEN RESIKO HUKUM RUMAH SAKIT / MEDIS TAHUN 2023
1. LATAR BELAKANG.
Seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi ekspektasi masyarakat atas layanan medis semakin tinggi, sedangkan fasilitas medis dan nakes terbatas. Dengan demikian dapat menimbulkan resiko yang tidak dikelola dengan baik akan menjadi suatu kerugian, baik kerugian imateriel ( nama / brand ) dan kerugian
material ( ganti rugi ) bahkan kerugian pidana ( ancaman penjara ).
Untuk itu dibutuhkan sikap mental, pengetahuan dan ketrampilan dalam mengelola
resiko terutama dalam menghadapi keluhan, gugatan dan ancaman pidana. Agar tercipta rumah sakit fokus pada layanan medis, dan minim atas gangguan resiko
lainnya, diantaranya resiko hukum.
Dari uraian tersebut di atas, dibutuhka workshop dalam manajemen resiko hukum rumah sakit “ Medical Legal Risk Management “.
WORKSHOP MANAJEMEN RESIKO HUKUM RUMAH SAKIT / MEDIS TAHUN 2023
2. MANFAAT WORKSHOP.
Manfaat yang diperoleh dari workshop tersebut adalah :
1. Peserta mendapatkan pengetahuan terhadap hukum kesehatan dan resiko resikonya.
2. Peserta maupun instansi rumah sakit mendapatkan cara menghadapi resiko baik secara langsung maupun manajerial ( tata kelola hadapi keluhan ).
3. Peserta dapat mengurai resiko baik kode etik, aspek perdata, aspek pidana dan administrasi negara dengan menggunakan alat ( tools ) legal analytic canvas.
3. MATERI WORKSOP
a. Pemahaman tentang hukum kesehatan dan resiko resikonya.
1. Hukum Medis.
2. Resiko Hukum Medis ( Etik, Perdata, Pidana dan Administrasi Negara ).
3. Pentingnya Medical Record dalam Aspek Hukum.
4. Pentingnya Informed Consent dalam Aspek Hukum.
b. Teknik menghadapi komplain / keluhan medis baik secara langsung maupun tata kelola ( manajemen ) penanganan resiko / pengaduan.
1. Hadapi keluahan / komplain secara langsung ( sikap dan komunikasi hadapi komplain ).
2. Manajemen pengelolaan komplain untuk meningkatkan kinerja dan kepuasan pasien.
c. Legal Analytic Canvas, sebuah alat bantu untuk menganalisa resiko pelanggaran kode etik, ancaman gugatan perdata, ancaman pidana dan administrasi negara.
1. Identifikasi Peristiwa Hukum Medis.
2. Identifikasi Perbuatan Hukum Medis.
3. Analisa Perbuatan Melawan Hukum Medis Terhadap Pemenuhan Unsur dan Pembuktian.
4. Membuat Opini Sendiri ( Self Opinion ).
5. Membuat Rekomendasi Rencana Tindak Lanjut.
4. PESERTA
a. Seluruh Manajemen Rumah Sakit / Puskesmas ( inhouse ).
b. Divisi Pengaduan / Layanan Pengaduan Rumah Sakit
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Bimtek dengan tema “WORKSHOP MANAJEMEN RESIKO HUKUM RUMAH SAKIT / MEDIS TAHUN 2023”. Dapat menghubungi kami :
MITRA MANAJEMEN DAERAH (MMD)
- Sekretariat: Perum Rosma Indah II Blok G, Kabupaten Bekasi
- ☎ 021 3501999
- 📱+62 8117064423
- ✉ info@pusdiklatnasional.com